Percepat Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

By Admin


nusakini.com - Sektor telekomunikasi menjadi salah satu sektor strategis dan menjadi mesin penggerak ekonomi Indonesia. "Pemerintah berupaya untuk mempercepat akaes internet melalui pembangunan infrastruktur Palapa Ring. Namun diperlukan upaya konsolidasi dan kolaborasi operator melalui skema network sharing."jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Forum Konektivitas Telekomunikasi Indonesia di Era Ekonomi Digital, di Hotel Intercontinental Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi sekaligus untuk memberikan layanan yang lebih efisien dilakukan dengan rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

"Pada klausul draft revisi PP tersebut ada perhitungan untuk fairness. Akan dihitung berapa nilai investasinya, jadi yang sudah membangun infrastruktur pun tidak dirugikan. Jika mau sharing boleh tetapi tidak juga diperbolehkan."tambah Rudiantara.

Ditambahkan oleh Menkominfo bahwa pemerintah mendorong skema TKDN untuk titik berat pada software. "Jika fokus pada software maka kita bisa menang, kita harus mencari nilai tambah dari software. Kalau kita fokus pada pembangunan pabrik di Indonesia, kita akan kalah dengan negara tetangga dari biaya produksinya." ungkapnya. (p/mk)